Pertama, Presiden Mursi berencana memencenkan sekitar 6000 orang hakim
berusia 60 tahun lebih, dan beliau akan merekrut pegawai-pegawai yang
lebih muda. Direncanakan pula penrekrutan 12 ribu hakim pembantu dari
sarjana-sarjana terbaik lulusan tahun 2007 – 2012.
Kedua, Presiden Mursi juga merencanakan memencenkan
sekitar 5 ribu perwira berpangkat kolonel ke atas. Juga direncanakan
percepatan promosi bagi 15 ribu leftenan yang belum bekerja, untuk
mengisi kekosongan posisi akibat pemencenan para kolonel itu.
Ketiga, ‘Pemutihan’ dokumen atau rekaman data kejahatan yang akan
berlaku efektif pada 10 Agustus. Tindakan ini direncanakan untuk memberi
kesempatan kepada warga yang pernah dieksploitasi oleh Departemen Dalam
Negeri Mesir (untuk melaksanakan tindakan-tindakan melawan hukum,
termasuk kekerasan) agar memperbaiki diri dan hidup mereka. Sebelumnya
mereka di-bully oleh pegawai Kementerian Dalam Negeri untuk mengikuti
perintah (melakukan kejahatan) atau masuk penjara.
No comments:
Post a Comment